Bappebti Didesak Serius Tangani Dugaan Penipuan PT SGB

15-10-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta saat menerima aduan dari para korban PT SGB di Bali Creative Industry Center, Denpasar, Rabu (14/10/2020). Foto : Fitri/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait penipuan investasi berjangka oleh PT Solid Gold Berjangka (SGB) di Provinsi Bali.

 

Berdasarkan catatannya, jumlah pengaduan dari korban sudah memasuki tahap ketiga, artinya terjadi penambahan aduan sejak tahap pertama. "Serta masih banyak yang belum menyampaikan laporannya," jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan usai menerima aduan dari para korban PT SGB di Bali Creative Industry Center, Denpasar, Rabu (14/10/2020).

 

Ia melihat, untuk menarik nasabahnya berinvestasi, SGB menjanjikan keuntungan melebihi keuntungan perbankan yaitu 5 sampai 10 persen, jaminan keamanan serta penarikan mudah kapan saja dilakukan. Hal ini menurutnya harus segera ditindaklanjuti stakeholder terkait secara serius agar persoalan ini segera teratasi.

 

Bappebti juga diminta mengedepankan aspek pencegahan, seperti melakukan audit terhadap perusahaan investasi berjangka. "Memang perlu dilakukan audit oleh Bappbeti terhadap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi berjangka agar bisa mencegah lebih awal, kasus kasus seperti ini tidak terulang kembali," imbuhnya.

 

Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Ia meminta agar Bappebti secara konsisten menjembatani kasus tersebut sehingga dapat memperoleh titik temu. "Bappebti itu harus bertemu dengan korban dari SGB. Mudah-mudahan nanti ada titik temu antara SGB dengan para nasabahnya yang dijembatani oleh Bappebti, tentunya harus sama-sama," tegasnya.

 

Kedua politikus dapil Bali ini sepakat, sanksi tegas seperti penutupan operasional PT SGB jika perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran agar tidak memakan korban berikutnya. (srw/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...